Tanggal 7 November 2011, pkl. 10.00, di ruang sidang kantor PGI, Jl. Salemba Raya no. 10, Jakarta Pusat, PGI menggelar konferensi pers di mana MPH-PGI, dalam hal ini diwakili Sekretaris Umum PGI, Pdt. Gomar Gultom, bersama staf sekretaris eksekutif lainnya mengeluarkan pernyataan pers terkait masalah kekerasan di Papua.
selengkapnya...Kemarin siang, 25 Oktober 2011, KontraS bersama beberapa lembaga mengeluarkan Press Release merespons kasus di Tanah Papua. Press Release ini dialamatkan kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono. Mereka mengajukan tuntutan: untuk tanah Papua yang damai; dan untuk rakyat Papua yang bermartabat.
selengkapnya...Tehadap tindak kekerasan di Tanah Papua, PGI mengeluarkan Press Release berikut ini.
selengkapnya...Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa rakyat Korea Utara oleh berbagai hal mengalami kekurangan pangan sejak 15 tahun yang lalu. National of Churches in Korea (Selatan) menyatakan bahwa sepanjang periode tersebut rakyat Korea Utara mampu bertahan hidup melalui bantuan kemanusiaan dari Korea Selatan dan negara-negara lain yang merasa prihatin atas kondisi di Korea Utara.
selengkapnya...Ombusdman sejauh ini masih menunggu langkah Pemerintah Kota Bogor. Pemerintah Kota Bogor seharusnya menjalankan Rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman. Namun, setelah sepekan Rekomendasi dikeluarkan, ternyata tidak ada tindakan apapun dari Pemerintah Kota Bogor. Seperti apa Rekomendasi Ombudsman itu, silahkan klik di bawah ini.
selengkapnya...Diskriminasi berdasarkan agama dan keyakinan ternyata masih dipraktekkan di Negeri ber-Pancasila dan ber-UUD 1945 ini. Hingga saat ini, Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Bakal Pos (Bapos) Taman Yasmin Bogor secara sengaja tetap dilarang melakukan peribadatan sesuai dengan agama dan keyakinannya sendiri di gerejanya sendiri yang sah. Hingga saat ini, Walikota Bogor Diani Budiarto tetap kukuh dengan sikapnya untuk terus menolak mematuhi putusan-putusan Pengadilan di berbagai tingkatan bahkan juga menolak mematuhi putusaan Mahkamah Agung Nomor 127 PK/TUN/2009 Tanggal 9 Desember 2010 yang jelas telah menolak Permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan Pemkot Bogor berkenaan dengan keabsahan IMB GKI di Taman Yasmin Bogor. Putusan MA tersebut, berarti, menyatakan bahwa Perijinan Gereja adalah sah adanya.
selengkapnya...